Suasana di Ruang Terbuka Hijau Taman Pintar di Jalan Panglima Batur, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (6/2/2020).
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, sudah dibuka untuk umum.
Tempat ang dinamakan Taman Pintar itu, bisa menjadi pilihan alternatif masyarakat Kota Banjarbaru yang ingin bersantai.
Apalagi di Taman Pintar ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas.
Lokasinya berada di pinggir jalan raya dan mudah dijangkau, baik itu dengan jalan kaki atau menggunakan kendaraan baik roda dua atau roda empat.
Bagi yang suka berfoto, Taman Pintar juga cocok dan bisa menjadi pilihan.
• Ucapan Pacar Chef Renatta yang Bikin Rekan Chef Juna & Chef Arnold Ingin Lempar Sendal
• Video Kerennya Taman Pintar Banjarbaru, Banyak Spot Swafoto
• Ada Skate Park Standar Internasional di Taman Pintar Banjarbaru
• Masih Musim Penghujan, Penjualan Jas Hujan di Kota Banjarmasin Kian Basah
• Bank Syariah Mandiri Banjarmasin Silaturahmi ke BPost, Sudah Kerjasama 67 Masjid
Banyak spot berfoto yang bagus dan unik yang bisa di upload di media sosial.
Setelah resmi dibuka, ramai dikunjungi warga khususnya saat sore hari dan akhir pekan.
Tidak jauh dari alun-alun Kota Banjarbaru, taman tersebut buka setiap hari dan gratis masuknya.
Selain berada di pinggir jalan, RTH Taman Pintar ini juga tidak jauh dengan kawasan wisata lainnya yang ada di Banjarbaru, yaitu kawasan Minggu Raya dan Lapangan Murjani.
“Sering mengajak anak saya ke sini. Mereka senang bermain di RTH Taman Pintar ini karena banyak fasilitas,” kata Rahmat, Kamis, (6/2).
Warga Banjarbaru ini mengatakan dirinya ke RTH saat sore hari untuk menghindari panas hari. Selain itu, saat akhir pekan ke RTH sekaligus jalan-jalan ke Minggu raya dan kawasan Murjani.
“Kita bisa berwisata murah dan tidak jauh dengan rumah kita. Anak-anak senang juga bermain di RTH itu,” tambahnya.
RTH ini dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru setelah pembangunannya selesai pada akhir tahun 2019 tadi.
• Tabalong dan Balangan Terendam, BPBD HSU Waspadai Banjir Kiriman
• Peringati Bulan K3, PT Arutmin Indonesia Adakan Seminar Keselamatan Pertambangan
• Buka Dapur Umum di Haruai Tabalong, Dinsos Bagikan 10 Ribu Bungkus Nasi untuk Korban Banjir
• Kekecewaan Ayah Betrand Peto, Ruben Onsu ke Roy Kiyoshi Soal Pesugihan, Suami Sarwendah : Blingsatan
Kepala Disporabudpar Banjarbaru Hidayaturrahman mengatakan RTH Taman Pintar itu terbuka untuk umum.
BANJARBARU, klikkalsel.com – Rampung dibangun dengan anggaran mencapai Rp1,7 Miliar pada 2019, ruang terbuka hijau (RTH) Taman Pintar di Jalan Panglima Batur Banjarbaru, kini menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat menikmati suasana kota dengan nyaman.
Namun sayangnya, usai diresmikan mendiang Walikota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani pada 19 november 2019 lalu, nama RTH tersebut menjadi persoalan, yaitu adanya kesamaan pemberian nama RTH tersebut dengan daerah lain di Pulau Jawa.
Terlebihnya RTH tersebut belum cukup substansial mereferensi sebagaimana penamaannya Taman Pintar yang minim fasilitas pendukung edukasi seperti halnya yang ada di Taman Pintar yang ada di Yogyakarta.
Pantauan klikkalsel.com di RTH Taman Pintar Banjarbaru rupanya lebih identik dengan tempat berolahraga dengan trek untuk sketboard dan bersepatu roda.
Trlihat juga beberapa pernak-pernik edukasi hingga gedung bioskop mini yang diberi nama Misbar singkatan gerimis bareng.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru, Faizal RK menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan pengajuan melakukan pergantian nama ke Walikota Banjarbaru.
Baca Juga : Banjarbaru Gelar BIMTEK Pengklasifikasian Dokumen Informasi Publik dan Pelayanan Informasi
Pengajuan pergantian nama tersebut juga diakuinya lantaran Taman Pintar sudah terlanjur identik, bahkan sudah jadi hak patennya Yogyakarta.
“Saat ini kita sudah diajukan untuk pergantian nama RTH Taman Pintar Kota Banjarbaru di Jalan Panglima Batur, dan untuknya nama pergantianya nanti tergantung pa walikota,” ucapnya, Rabu (1/12/2021)
Selain itu, akan ada penambahan fasilitas pendukung di RTH Taman Pintar, seperti edukasi, olahraga, juga kesenian.
Faizal RK mengungkapkan bahwa sementara ini taman pintar memang tidak difungsikan karena tidak diizinkan untuk buka selama Pandemi Covid-19.
Hal tersebut juga berdampak dengan beberapa fasiltas yang rusak tidak terurus karena banyak acara tidak bisa di laksanakan selama Pandemi Covid-19.
“Karena kondisi seperti hujan, maka ada beberapa fasilitas yang rusak,sekarang sudah kami lakukan perawatan,” ujarnya
Untuk itu, saat ini pihaknya juga tengah mengupayakan perbaikan Misbar Taman Pintar Banjarbaru itu dengan mengusulkan pendanaan ke Pemerintah Kota.
“Untuk taman pintar dan Misbar tetap akan difungsikan seperti perencanaan awal karena mengunakan dana DAK pusat sehingga daerah tidak mengubah bentuk dan peruntukannya. Dalam waktu dekat untuk pengelolaannya masih dalam rapat,” pungkasnya.(putra)
Editor : Amran
REDAKSI8.COM – Sebelum berakhirnya masa kepemimpinan Walikota Banjarbaru Almarhum Nadjmi Adhani dan Wakil Walikotanya H Darmawan Jaya Setiawan, perubahan pembangunan di Kota berjuluk Kota Pendidikan ini mulai nampak, salah satu yang menjadi sorotan ialah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Pintar.
RTH Taman Pintar Resmi dilounching sejak 19 November 2019 lalu oleh Almarhum Nadjmi Adhani dan Dermawan Jaya Setiawan. Terletak di pinggir Jalan Panglima Batur, Kelurahan Mentaos Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dibangun untuk kepentingan edukasi, olahraga dan menjadi salah satu pusat kesenian perfileman di Kota Banjarbaru.
Menggunakan Dana APBD sebesar 1 milyar 700 ratus juta rupiah, RTH Taman Pintar dibangun di atas tanah milik pemerintah seluas 2.300 meter persegi yang tidak jauh dari Alun-alun Kota Banjarbaru dan ruang publik terdekat seperti Minggu Raya dan Murjani.
Dilengkapi dengan sarana pembelajaran seperti miniature tata surya, peta dunia, rumus-rumus matematika, dinding kearifan lokal, atom dan molekul.
Lalu terdapat pula tangga konversi satuan matematika, ada aneka kearifan lokal, miniatur berbagai bidang ilmu fisika, kimia hingga olahraga turut hadir.
Selain itu, di kawasan tersebut juga dilengkapi dengan sarana olahraga skate park berstandar internasional. Tidak luput, studio mini bioskop Gerimis Bareng (Misbar) yang sudah berjalan sejak dilounching pada awal tahun 2020 lalu.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Kemitraan Bidang Budaya Dispirabudpar Kota Banjarbaru, Nurul Fauzi menjelaskan, tujuan dibangunnya RTH Taman Pintar untuk memberikan layanan hiburan yang sifatnya juga bisa memberikan edukasi dan kesenian kepada masyarakat Kota Banjarbaru.
Melihat sebelumnya lokasi RTH ujarnya merupakan kawasan cukup kumuh, melalui Walikota Banjarbaru serta kerjasama dengan pihak PLN kawasan itu akhirnya disulap menjadi sebuah tempat yang bisa memberikan layanan hiburan, tempat santai sekaligus ruang belajar.
“Sampai yang dari Banjarmasin juga datang ke RTH Taman Pintar, karena tempatnya refresentatif dan teduh,” ungkapnya kepada pewarta, Senin (24/8).
Ia menerangkan, dalam konsep RTH Taman Pintar sendiri terdapat 3 jenis hiburan berbeda, sarana pembelajaran, olahraga dan bioskop misbar. Taman pintarnya muncul atas dasar pemikiran oleh pemerintah daerah untuk memberikan layanan yang bisa sembari mengedukasi warga Banjarbaru ketika berkunjung.
Sedangkan skate park merupakan konsep yang diinginkan oleh program CSR pihak PLN. Sementara bioskop tambahnya, dikonsep bersama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) untuk memajukan dunia perfileman anak bangsa atau para sineas di Indonesia.
“Ini berkat usaha Almarhum Bapak Nadjmi, Kota Banjarbaru untuk mendapatkan bantuan pembangunan Bioskop Misbar. Misbar hanya ada dibeberapa kota saja, salah satunya ada di Banjarbaru, kita bersyukur,” bebernya.
Kedepannya Fauzi panggilan akrabnya lebih jauh menerangkan, akan membangun kolaborasi kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, dengan membuka trip kunjungan dari para sekolah Pendidikan Usia Dini (PAUD) ke Taman Pintar.
“Nanti para anak-anak PAUD kita ajak mengenal pengetahuan soal tata surya dan sarana-sarana disana, baik skate parknya maupun misbar. Pokoknya semua sarana disana akan kita jelaskan kemereka,” tutupnya.
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peristiwa penusukan di kawasan Taman Pintar, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, sempat menggegerkan masyarakat, pada Minggu (25/10/2020) dini hari.
Korban yang diketahui bernama M Ridho mengalami luka tusuk di bagian perut dan harus mendapat penanganan intensif dari tim medis. Sementara pelaku dalam kasus tersebut tidak diketahui identitas dan keberadaanya.
Pada Senin (26/10/2020) sekitar pukul 16.00 Wita, Tim Resmob Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan mengenai kasus pidana penganiayaan berat tersebut. Tak butuh waktu lama hingga akhirnya petugas mendapati informasi bahwa pelaku ialah TI (17), bertempat tinggal di jalan Guntung Jingah, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan.
“Atas informasi itu, kami kemudian mendatangi rumah rumah pelaku. Kami melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang tidur,” kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kassubag Humas, Iptu Tajuddin.
Tak sampai di situ, petugas kemudian melakukan pencarian barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melukai korbannya. Dalam hal ini, petugas menemukan sebilah keris dengan panjang 18 centimeter, yang disimpan pelaku di bawah kasur tidurnya.
Walhasil, TI diangkut berserta sejumlah barang bukti ke Mapolres Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dibekuk tanpa melakukan perlawanan.
Iptu Tajuddin mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memang telah melakukan penusukan itu kepada korbannya sebanyak satu kali. Mirisnya, pelaku dan korban sama-sama saling mengenal dan saat kejadian keduanya tengah berada dalam pengaruh alkohol.
“Awal mulanya korban dan pelaku sama-sama sedang pesta miras. Namun, karena ada omongan korban yang membuat pelaku tersinggung, maka terjadilah penusukan itu,” ceritanya.
Faktanya, pelaku yang masih tergolong berusia muda itu telah membawa senjata tajam jenis keris sejak dari rumah. Hal itu mengakibatkan pelaku juga turut dijerat tindak pidana membawa senjata tajam tanpa dilengkapi surat izin yang sah.
“Benar, pelaku dijerat 2 pasal yang tentang penganiayaan berat dan membawa senjata tajam. Sebagimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 2 KUHP JO pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Iptu Tajuddin. (kanalkalimantan.com/rico)
Reporter : Rico
Editor : Cell
Terkait