Budaya adalah warisan kehidupan suatu bangsa yang berisi nilai-nilai, norma dan tradisi dalam kehidupan sehari-hari. Budaya Indonesia merupakan kekayaan asli bangsa kita yang lahir dari sejarah panjang dan memiliki ragam khasanah yang unik. Namun, tidak sedikit klaim bahwa budaya Indonesia dipersengketakan dengan Malaysia dan tidak jarang muncul polemik antara kedua belah pihak.
Tentu saja, klaim seperti ini sangat merugikan Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan budaya yang patut diapresiasi dan dihargai oleh seluruh dunia. Sayangnya, begitu banyak keunikan dari budaya Indonesia seperti musik, tari, pakaian tradisional dan bahasa yang sering disalahgunakan oleh Malaysia. Hal ini membuat banyak orang jadi ragu asal muasal budaya yang sebenarnya.
Tidak menutup kemungkinan bahwa sebagian budaya Indonesia memang pernah masuk ke wilayah Malaysia. Namun, ada perbedaan signifikan antara keberadaan budaya Indonesia di Malaysia dengan klaim Malaysia terhadap kepemilikan budaya tersebut. Klaim tersebut tidak didukung oleh sejarah atau fakta yang kuat.
Sangat disayangkan jika Indonesia tidak melindungi budaya kita sendiri. Padahal, seharusnya kita membangun kesadaran nasional untuk melindungi dan mempertahankan kekayaan budaya Indonesia. Ini adalah yang menunjukkan pentingnya keberadaan Majelis Adat Nasional Indonesia (MANI) yang bertugas untuk melindungi kekayaan budaya Indonesia dari klaim asing yang tidak berdasar.
Pertanyaannya, bagaimana Indonesia dapat mengklaim kembali kebudayaan yang dicuri oleh tetangga? Kita harus memulainya dari perlindungan dan penghargaan internal. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi budaya Indonesia. Kedua, merugikan klaim asing yang tidak berdasar, seperti Malaysia, yang menganggap bahwa banyak kebudayaan Indonesia adalah milik mereka.
Hal inipun sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan melakukan promo wisata dan budaya yang digelar secara massal. Salah satu contohnya yakni "Wonderful Indonesia" yang menampilkan kekayaan budaya Indonesia sebagai bagian dari identitas nasional dan kebanggaan bangsa.
Di samping itu, Indonesia juga berusaha untuk memulihkan hak-hak atas budaya yang hilang. Contohnya yakni kasus tari "Topeng Cirebon" yang didaftarkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO pada tahun 2018. Hal tersebut adalah bukti nyata bagaimana perlindungan terhadap kekayaan budaya Indonesia harus diprioritaskan dan dijalankan dengan serius.
Dalam kesimpulannya, klaim budaya Indonesia oleh Malaysia adalah sebuah tindakan merugikan yang harus dihindari. Penting bagi kita untuk memahami bahwa budaya Indonesia mempunyai nilai yang murni dan unik, dan sudah layak mendapatkan pengakuan oleh seluruh masyarakat dunia. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat Indonesia harus selalu berjuang untuk menjaga dan melindungi kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia.