Kuliner wajib ahmad dhani di surabaya

Gundana

Fimela.com, Jakarta Musisi Ahmad Dhani salah satu musisi kelahiran Surabaya. Sebagai orang yang lahir di Kota Pahlawan, Ahmad Dhani juga punya menu wajib saat pulang kampung ke Surabaya.

Melalui kanal Youtube-nya, Ahmad Dhani Dalam Berita, pentolan Dewa 19 itu membagikan momen saat berkunjung ke Surabaya. Salah satu kuliner wajib saat pulang kampung adalah Lontong Balap.

Makanan yang satu ini sebagai salah satu makanan khas dari Surabaya. Lontong balap berbeda dengan pada umumnya, di Surabaya, dicampuri dengan kecambah dan sambal petis.

Selama dua hari di Surabaya saat akan konser 30 Tahun Berkarya bulan Mei 2022 lalu, menu wajib Ahmad Dhani adalah kuliner lontong Balap. Berikut beberapa potretnya mantan suami Maia Estianty itu kuliner kaki lima lontong balap.

TRENGGALEKPEDIA.COM –  Berkunjung ke Surabaya kurang nikmat tanpa mencicipi keragaman kulinernya. Mulai dari kuliner premium yang disediakan di restoran hingga kuliner di pojok jalan Kota Pahlawan.

Begitu pula yang dilakukan pimpinan grub Band Dewa 19. Kala berkunjung ke Surabaya, Ahmad Dhani langsung mencari kuliner paling mantab di di kota kelahirannya itu

Salah satu kuliner yang bikin lidah Ahmad Dhani berselara adalah  Lontong Balap. Sudah bukan rahasia, suami dari Mulan Jamela itu menghabiskan masa kecil hingga remaja di Kota Pahlawan.

Baca Juga: Resep Kue Putu Mayang Legit, Kuliner dari Betawi

Jika ada kesempatan berkunjung ke Surabaya, Dhani  mencari kuliner yang mengingatkannya pada masa dulu ketika ia masih tinggal di kota itu.

Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani.

Tempat makan Ahmad Dhani ternyata tak berbeda jauh dengan masyarakat kebanyakan di Surabaya yaitu warung yang berdiri di pinggir jalan.

Seperti dilihat Trenggalekpedia.com di kanal YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita, ayah dari Al, El, dan Dul itu menuju warung yang menyediakan menu Lontong Balap.

BACA JUGA:   Wisata kuliner makanan korea di yogyakarta

Baca Juga: 8 Kuliner Khas Ponorogo yang Menarik dan Wajib Untuk Dicoba

 

JemberNetwork.com – Siapa yang tidak kenal dengan Ahmad Dhani? Musisi kondang kelahiran Kota Pahlawan Surabaya.

Meski kini ia tidak lagi tinggal di Surabaya, namun Ahmad Dhani kerap menyambangi kota kelahirannya itu.

Ternyata ada hal menarik yang membuat Ahmad Dhani rindu dan cinta dengan Kota Surabaya.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Kuliner Surabaya Paling Enak dan Melimpah! Murah Meriah Porsi Merakyat dan Rasa Tetap Istimewa

Tak lain adalah kulinernya. Ya, mantan suami Maia Estianty ini memiliki salah satu kuliner wajib tiap ia kembali ke kampung halamannya, yaitu lontong balap.

Lontong balap yang dikenal sebagai salah satu kuliner khas Surabaya memang memiliki cita rasa tersendiri sehingga siapapun ketagihan dengan makanan itu.

Dilansir JemberNetwork.com dari YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita, diantara banyaknya pedagang lontong balap di Surabaya, lontong balap Garuda Pak Budi yang berhasil membuat pentolan Dewa 19 ini terkesima dengan rasanya.

Baca Juga: Rekomendasi Bakso Paling Unik di Surabaya! Muncul Saat Pandemi Covid-19, Kini Jadi Kuliner Khas Terfavorit

Kuliner lontong balap Garuda Pak Budi yang menjadi favorit Ahmad Dhani ini termasuk salah satu tempat makan legendaris di Surabaya yang sudah ada sejak tahun 1952.

Warung kaki lima ini pertama kali didirikan Alm. kakek Sugi, generasi pertama pengelola lontong balap Garuda Pak Budi.

Kemudian usaha kuliner lontong balap itu dilanjutkan oleh Pak Budi, generasi kedua yang merupakan anak dari Alm. kakek Sugi.

Baca Juga: Rujak Cingur Paling Enak di Surabaya! Cingurnya Melimpah, Bumbunya Perpaduan Dua Petis Istimewa dan Otentik

Kini usaha yang sudah berusia 70 tahun-an ini dijalankan oleh generasi ketiganya, yaitu Mifta, anak dari Pak Budi.

BACA JUGA:   Top 10 kuliner di surabaya

Satu porsi lontong balap Garuda Pak Budi berisi irisan lontong, lento, tahu, yang digoreng kering di tambah kuah gurih manis, dan ditabur irisan daun bawang lengkap dengan bawang goreng

SURABAYA, KOMPAS.com – Musisi Ahmad Dhani ternyata belum 100 persen bebas dari jerat hukum meski pada Senin (30/12/2019), bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Dhani tercatat masih harus menjalani enam bulan pidana percobaan terkait kasus “vlog idiot”.

“Karena itu Ahmad Dhani masih harus menjalani wajib lapor minimal satu kali selama enam bulan ke Kejaksaan Negeri Surabaya,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Fariman Isandi Siregar, dikonfirmasi Senin.

Hukuman 6 bulan pidana percobaan, kata Fariman, dimulai sejak Dhani keluar dari LP Cipinang.

“Teknisnya wajib lapornya nanti terserah jaksa penuntut umum,” terangnya.

Baca juga: Contek Bohemian Rhapsody, Ahmad Dhani Bakal Garap Film Kisahnya di Penjara

Selama masa hukuman percobaan enam bulan, suami anggota DPR, Mulan Jameela itu tidak boleh melakukan tindak pidana.

Bila melakukan tindak pidana, maka Dhani harus menjalani masa pidana penjara selama 3 bulan sebagaimana yang disebut dalam putusan pengadilan.

Kasus “vlog idiot” bermula dari Dhani saat hendak menghadiri deklarasi 2019 Ganti Presiden di lapangan Tugu Pahlawan Surabaya pada 2018.

Ahmad Dhani lantas membuat vlog untuk meminta maaf kepada panitia penyelenggara deklarasi dan mengabarkan dirinya tidak keluar dari hotel karena diadang massa.

Dalam vlog itu, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot.

Baca juga: Jalani Hukuman 6 Bulan Percobaan, Ahmad Dhani Janji Bakal Jaga Sikap

Pengadilan Negeri Surabaya menganggap tindakan Dhani melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU No 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pentolan grup musik Dewa itu dihukum satu tahun penjara.

BACA JUGA:   Peta pantai virgin karangasem

Namun, Pengadilan Tinggi Surabaya memotongnya menjadi tiga bulan penjara dan enam bulan percobaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Also Read

Bagikan: