10 Restoran Sate Taichan Terbaik di Jakarta
Kuliner di Jakarta sangatlah banyak dan sangat mudah ditemui. Salah satu kuliner yang sedang ramai adalah sate taichan. Saking banyak nya penjual sate taichan pasti Anda sering melihat sate taichan terdekat dari lokasi Anda. Jika ingin menikmati sate taichan enak di Jakarta, Jakarta Utara adalah salah satu pilihan lokasi yang tepat. Tempat makan sate taichan di Jakarta Utara biasanya buka pada malam hari sehingga cocok dijadikan sebagai menu makan malam. Biasanya tempat makan sate taichan berupa kedai-kedai di pinggir jalan, namun beberapa tempat makan sate taichan di Jakarta Utara juga berupa cafe dan restoran yang suasananya jauh lebih nyaman. Jika Anda sedang berada di daerah Jakarta Utara Anda wajib mencoba sate taichan terdekat dari Anda karena sate taichan Jakarta Utara memiliki cita rasa yang enak.
10 Restoran Sate Taichan Terbaik di Jakarta
Kuliner di Jakarta sangatlah banyak dan sangat mudah ditemui. Salah satu kuliner yang sedang ramai adalah sate taichan. Saking banyak nya penjual sate taichan pasti Anda sering melihat sate taichan terdekat dari lokasi Anda. Jika ingin menikmati sate taichan enak di Jakarta, Jakarta Utara adalah salah satu pilihan lokasi yang tepat. Tempat makan sate taichan di Jakarta Utara biasanya buka pada malam hari sehingga cocok dijadikan sebagai menu makan malam. Biasanya tempat makan sate taichan berupa kedai-kedai di pinggir jalan, namun beberapa tempat makan sate taichan di Jakarta Utara juga berupa cafe dan restoran yang suasananya jauh lebih nyaman. Jika Anda sedang berada di daerah Jakarta Utara Anda wajib mencoba sate taichan terdekat dari Anda karena sate taichan Jakarta Utara memiliki cita rasa yang enak.
KEDIRI – Dengan didampingi LSM Saroja, Solikin merupakan warga RW. 05 Kelurahan Pojok mendatangi Polres Kediri Kota untuk menyampaikan aduan resmi, Senin (16/05). Hal ini menindaklanjuti adanya temuan, limbah dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) diketahui dikirim ke halaman milik Erita Dewi, Anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Gerinda, merupakan warga setempat.
“Kedatangan kami menyampaikan aduan, karena saya warga RW 05 berada di dekat RPH merupakan tempat potong hewan. Limbah yang dihasilkan oleh RPH berupa kotoran hewan, yang dibuang di Rumah Makan Bukit Bintang yang seharusnya pembuangan di TPA. Infonya pemilik tanahnya adalah salah satu anggota dewan,” ungkap Solihin usai menyampaikan aduan.
Keterangan ini dipertegas, Rochim selaku Sekretaris LSM Saroja, menyampaikan kehadirannya untuk melakukan pendampingan. “Kami dari Saroja melaukan pendampingan atas keresahan warga terkait limbah dari RPH yang seharusnya dibuang ke TPA. Informasinya ada warga yang meminta limbah dan kami menduga kegiatan ini tidak diketahui oleh dinas terkait. keterangan dari pihak peminta untuk budi daya porang, untuk bahan kompos,” jelasnya.
Bau cukup menyengat dan maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terang Rochim, menjadikan warga resah. “Temuan kami timbuan tersebut satu bulan penuh dan terdapat satu truk memuat limbah namun tidak dilakukan sterilisasi dan ditutup dengan baik. Secara otomatis angin membawa bau itu tercium, Pak Solikin memiliki usaha warung makanan merasa terganggu. Sebelumnya sudah melapor ke kelurahan tapi belum ada gerakan. Memang dari keterangan pihak RPH, yang meminta suami dari salah satu anggota dewan,” tegas Sekretaris LSM Saroja.
Ridwan : Pupuk Setengah Jadi
Pihak Satreskrim Polres Kediri melalui petugas piket, Zanuarga telah menerima aduan ini dan selanjutnya berkas aduan ini akan disampaikan kepada pimpinan. “Surat telah kita terima, kami sampaikan kepada pimpinan terkait disposisi penyidikan,” terangnya.
Terkait masalah ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, M. Ridwan saat dikonfirmasi Senin 915/05) menjelaskan. Bahwa terkait limbah perlu pemahaman sangat luas, memang itu merupakan bekas pengolahan suatu kegiatan di RPH. “Limbah tersebut memang kita produksi, namun tidak serta merta kita keluarkan. Namun berupa pupuk atau kompos setengah jadi. Jika bau memang betul namun tidak seperti di TPA,” jelasnya.
Bahwa awalnya atas permintaan Erita Dewi, jelas Ridwan, kemudian mendapat penawaran dari Kepala UPTD RPH bila masih membutuhkan hingga akhirnya mendapat persetujuan. “Langkah selanjutnya, karena ada keluhan sementara tidak kita keluarkan yang sifatnya belum jadi. Memang kami ada sedikit kendala bila itu banyak menumpuk, sebenarnya banyak masyarakat yang membutuhkan. Awalnya permintaan dari Ibu Erita tapi kemudian dari Kepala RPH memberikan penawaran bila memang masih kurang. Lama-lama akhirnya menjadi penawaran akhirnya disetujui oleh Ibu Erita,” terang Kepala DKPP.