Tahun 2009 Taman Pintar Yogyakarta mengalami perubahan struktur organisasi. Sebelumnya berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola
Wisata Edukasi dan Alam Agrowisata Amanah Karanganyar. Akhir-akhir ini Karanganyar sedang mengembangkan pariwisata alam yang dimilikinya. Meskipun di masa pandemi ini banyak tempat wisata yang