Taman kayu putih mojokerto

Gundana

KPH Mojokerto Perluas Tanaman Kayu Putih di Lamongan

Diunggah pada : 6 November 2018 7:05:49

107

Jatim Newsroom – Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Mojokerto memperluasan tanaman jenis kayu putih di hutan wilayah Kabupaten Lamongan.

Wakil Administratur KPH Mojokerto Timur, Mada Yuwono Hadhi dalam keterangannya, Senin (5/11) mengatakan, pohon kayu putih belum banyak di Lamongan, karena itu Perhutani berusaha melakukan perluasan area.

Di Lamongan saat ini sudah ada 8 ribu hektare tanaman kayu putih, yang tersebar di hutan Mantup, Bluluk, Ngimbang, Sambeng, dan Modo.“Kita fokus untuk memperluas tanaman bahan minyak kayu putih ini,” katanya.

Perluasan tanaman ini Karena Perhutani mempunyai pabrik penyulingan di Dawar Mojokerto, bahkan pabrik serupa di beberapa daerah juga mulai diwujudkan.“Kalau pabrik penyulingan sudah ada, otomatis bahan bakunya harus diperbanyak,” tuturnya.

Untuk mewujudkan perluasan area, pihaknya akan menggandeng Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), agar bisa bersama-sama menanam kayu putih.“Kita libatkan LMDH,” katanya.

Sebelumnya, ada usulan jika pengelolaan tanaman minyak kayu putih ditangani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), mulai memanen daun, menyetorkan ke perusahaan dengan sistem bagi hasil dengan Perhutani.

Pemasaran minyak kayu putih yang dihasilkan tetap disetorkan kepada Perhutani, dan tidak bisa langsung dijual oleh LMDH. Sementara itu, tanaman kayu putih ini awalnya ditanam di wilayah Hutan di Kemlagi Mojokerto, dan pada 2007 lalu mulai diperluas areanya hingga saat ini.Tanaman kayu putih bisa dipanen minimal umur 9 bulan. (hjr)

BACA JUGA:   Tempat Edukasi Anak di Bogor: Pilihan Terbaik Untuk Masa Depan Anak Anda

Also Read

Bagikan: