Taman kota di jakarta pusat

Gundana

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak empat taman kota di Jakarta Pusat kembali dibuka meski DKI Jakarta masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat (PPKM) mikro untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Keempat taman tersebut, yakni Taman Lapangan Banteng, Taman Sumenep Promade, Taman Setara Tanamur, dan Taman FO Slipi.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda mengatakan, pihaknya membuka keempat taman tersebut agar masyarakat tetap bisa berwisata di tengah pandemi.

Namun, ia memastikan protokol pencegahan Covid-19 diterapkan dengan ketat di keempat taman tersebut.

“Kami ingin menyediakan ruang terbuka hijau yang nyaman tapi tentunya juga tetap aman. Jadi taman-taman kota itu dibuka dengan maksimal kapasitas 50 persen,” kata Mila saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Izinkan 3 Hutan Kota dan 25 Taman Kembali Dibuka, Ini Daftarnya

Pembukaan keempat taman kota itu dilakukan mulai Sabtu pekan lalu.

Menurut Mila, selama tiga hari pembukaan taman itu, pengunjung relatif tertib untuk menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak, memakai masker, dan tidak berkerumun.

“Petugas juga selalu mengawasi penerapan protokol kesehatan agar dijalankan oleh pengunjung. Lalu kami juga menyediakan tempat cuci tangan di sejumlah titik,” kata Mila.

Mila menilai, saat ini pihaknya masih terus memantau penerapan protokol kesehatan di keempat taman tersebut.

Jika protokol kesehatan terus dijalankan dengan baik, maka bukan tidak mungkin taman lainnya di wilayah Jakarta Pusat juga akan dibuka.

“Kalau ternyata masyarakatnya bisa patuh sama penerapan protokol kesehatan dan hasilnya baik, tentu taman-taman lainnya kami buka bertahap,” kata Mila.

Baca juga: Simak Pelonggaran Tempat Rekreasi di Jakarta Selama PPKM 9-22 Maret 2021

Pemprov DKI sudah membuka lagi sejumlah tempat wisata dalam perpanjangan PPKM mikro mulai 9-22 Maret 2021.

BACA JUGA:   Playground murah di jakarta

Dalam Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM disebutkan, kegiatan pada area tempat publik seperti tempat rekreasi diizinkan beroperasi 50 persen dari kapasitas.

Namun, dengan syarat, kegiatan di tempat rekreasi tersebut tidak boleh menimbulkan kerumunan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

TEBET, AYOJAKARTA — Empat Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Pusat yaitu TPU Karet Bivak, TPU Karet Pasar Baru Barat (PSBB), TPU Kawi Kawi Johar Baru dan TPU Petamburan masih tertutup untuk aktivitas ziarah kubur selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda, mengatakan meski tertutup untuk aktivitas ziarah namun layanan pemakaman untuk warga tetap dibuka.

“Penutupan TPU untuk peziarah, sementara layanan pemakaman untuk warga tetap dibuka,” kata Mila, Jumat (13 Agustus 2021).

Selain TPU, lanjut Mila, taman kota di bawah pengelolaan pihaknya juga masih ditutup untuk aktivitas warga, hingga 16 Agustus nanti.

Menurut Mila, ditutupnya sejumlah taman di Jakarta Pusat karena belum ada petugas keamanan berjaga, sehingga sulit melakukan pengecekan bukti vaksin.

“Kami khawatir taman yang berada di pemukiman padat penduduk sulit diawasi, sehingga nanti bisa jadi kluster baru penyebaran COVID,” pungkasnya.

Deskripsi :

Berdasarkan berbagai potensi dan kendala yang dimiliki kota Jakarta, arahan RT/RW 2010 serta sasaran ruang terbuka hijau yang diinginkan maka dikembangkan konsepsi utama rancangan fisik ruang terbuka hijau berbentuk linier/ koridor yang menyebar secara fisik dalam kota. Sasaran dari pengelolaan ruang terbuka hijau di DKI Jakarta adalah ruang terbuka hijau yang dapat mengatasi permasalahan lingkungan kota, dapat meningkatkan kualitas visual kota, dan juga memberikan dampak positif terhadap tingkat kesejahteraan sosial warganya. Sasaran secara kualitatif adalah untuk mendapatkan kualitas lingkungan fisik kota dan secara kuantitatif adalah untuk mendapat jumlah luasan ruang terbuka hijau kurang lebih 9.250 ha ( 13,94 % ) dari luas kota Jakarta. Berdasarkan pengamatan diambil kesimpulan yaitu ; kondisi fisik pedestrian saat ini belum memenuhi standar yang layak dan belum mengakomodasikan kebutuhan fasilitas pendukung untuk kenyamanan, keselamatan, dan keamanan lalu lintas pejalan kaki termasuk pejalan kaki dengan keterbatasan fisik dan stamina, serta terdapat fungsi-fungsi lain oleh keberadaan pedagang kaki lima yang menggunakan ruang gerak bebas pejalan kaki. Dengan adanya taman kota Menteng yang berkualitas dan dapat diakses oleh masyarakat umum sehingga dapat mengurangi permasalahan kurangnya fasilitas umum di kecamatan Menteng khususnya. Maksud tujuan studi ini adalah menemukenali potensi dan permasalahan taman Menteng sebagai taman kota serta kriteria kualitas taman berdasarkan nilai keinginan dan kepuasan pengguna atau pengunjung yang datang. Dari hasil analisa dapat diperoleh bahwa taman Menteng sebagai taman kota berdasarkan kriteria kualitas taman terdapat kekurangan seperti penerangan lampu, penertiban parkir motor dan perawatan. Kesimpulannya adalah taman kota Menteng berdasarkan kriteria kualitas taman sudah baik jika benar-benar dijaga oleh dirawat secara berkala dan kerjasama antara pihak-pihak terkait yaitu pemerintah, swasta/pengelola dan masyarakat sebagai pengguna.

BACA JUGA:   12 Foto Menarik Jurang Tembelan Kanigoro Foto Yang Menakjubkan

Universitas Esa Unggul

Penulis :

Ali Nursanto

Download :

Also Read

Bagikan: