Taman lampu bandung

Gundana

Ini instalasi seni ‘Urban Light’ karya Chris Burden yang dijiplak oleh taman wisata selfie Rabbit Town di Bandung. Foto oleh Michael Hurcomb/Corbis via Getty Images

Pengelola objek wisata dengan target mengundang pecinta selfie di Indonesia bakal berpikir dua kali bila meniru monumen atau karya seni yang dilindungi hak cipta.

Pada 20 April 2021, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus pihak taman wisata selfie Rabbit Town di Bandung bersalah atas gugatan pelanggaran hak cipta. Instalasi tiang lampu berjejer artsy bernama Love Light di Rabbit Town terbukti meniru instalasi seni Urban Light ciptaan seniman Chris Burden pada 2008 yang terpajang di Los Angeles County Museum of Art, Amerika Serikat. Akibatnya, Rabbit Town harus membayar ganti rugi Rp1 miliar kepada keluarga seniman, serta wajib mengumumkan permintaan maaf di media nasional, media internasional berbahasa Inggris, dan media sosial resmi. 

Iklan

Putusan itu dibacakan majelis hakim pengadilan niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 31/PDt.Sus-Hak Cipta/2020/PN. Niaga.Jkt.Pst. Pihak penggugat adalah Nancy J. Rubins, istri mendiang Chris Burden, dengan kuasa hukumnya Ryan Dwi Saputra dari Ivan Almaida Baely & Firmansyah Law Firm.

“Menimbang, berdasarkan uraian tersebut, majelis hakim berpendapat penggugat [Chris Burden Estate] dapat membuktikan perbuatan para tergugat [Rabbit Town] meniru dan memodifikasi karya seni Urban Light ciptaan Chris Burden menjadi Love Light yang dipasang di taman hiburan wisata selfie Rabbit Town, Bandung, Jawa Barat,” demikian bunyi putusan tersebut.

Selain bayar ganti rugi, Rabbit Town juga diberi waktu 30 hari untuk membongkar Love Light dengan segala aksesorinya. Namun, pihak taman wisata masih mempertimbangkan vonis ini. Rabbit Town punya waktu maksimal 14 hari setelah putusan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

“Iya [kalah]. Padahal dari pihak Rabbit Town sudah membuktikan dengan bukti dan saksi [bahwa Love Light] bukan plagiat. Tapi, majelis hakim punya pertimbangan lain lah. Belum tahu [tindak lanjutnya]. Enggak ada banding, langsung kasasi karena ini kan hak cipta ya. Belum tahu sih, masih didiskusikan karena masih ada waktu 14 hari,” kata Widia, perwakilan Rabbit Town, kepada Kumparan.

BACA JUGA:   Taman pintar jogja buka jam berapa

Iklan

Pendiri Rabbit Town Henry Husada dilaporkan sempat membela diri bahwa Love Light tidak sama persis dengan Urban Light. Ditambah, ia merasa Urban Light tidak begitu populer di Indonesia. Pembelaan ini melemah setelah ditemukan bukti anak perempuan Henry berfoto di depan Urban Light asli saat liburan ke Los Angeles.

Di sisi lain, pihak penggugat bergembira atas hasil pengadilan dan mengatakan kemenangan Urban Light adalah kemenangan para seniman.

“Ini adalah kemenangan untuk para seniman seluruh dunia. Kami percaya putusan ini menjadi contoh bahwa hak cipta seniman dapat dilindungi secara internasional,” kata Direktur Eksekutif Chris Burden Estate Yayoi Shionoiri kepada Artnet News. “Mengetahui besarnya waktu dan kreativitas yang dituangkan Chris Burden untuk Urban Light, kami ingin benar-benar melindungi hak Chris. Kami merasa penting untuk mengambil posisi ini. Bukan hanya untuk Burden, namun juga seniman secara umum.”

Iklan

Rabbit Town yang dibuka sejak 11 Januari 2018 sudah akrab dengan tuduhan plagiarisme. Semenjak berdiri, konsep knock-off kawasan ikonik dunia membuatnya rentan akan gugatan hak cipta. Contoh selain Love Light, beberapa spot Rabbit Town mirip banget sama spot ikonik di Museum of Ice Cream bikinan Mary Ellis Bunn dan Manish Vora di New York. Mulai dari lampu es krim, papan jalan pink, sampai instalasi pisang-pisangan.

Tiga karya seni lain yang diduga diplagiat Rabbit Town bisa dilihat di sini.

Meski diterpa sengketa, di Insatagram, Rabbit Town agaknya masih cuek saja dan mengunggah foto spot Love Light dengan caption “our icon”. Dua belas postingan terakhir (per 30 April 2021) akun Instagram Rabbit Town juga diisi foto-foto lawas pengunjung di Love Light.

Bandung

Sebuah tempat wisata baru di Bandung jadi perbincangan di media sosial. Mereka dituduh menjiplak karya seniman di museum-museum luar negeri. Seperti apa?

Adalah Rabbit Town, sebuah tempat wisata baru yang sedang disorot oleh traveler di media sosial. Itu karena ada kemiripan-kemiripan destinasi wisata ini dengan karya seniman-seniman yang terpampang di museum-museum luar negeri.

BACA JUGA:   Terbaik Wisata Museum Soeharto Dengan 13 Foto

Bahkan sampai ada beberapa yang menyebut mereka ‘menjiplak’, karena saking miripnya. Dihimpun detikTravel dari beberapa sumber, Senin (26/3/2018), beberapa traveler menyebut spot selfie di Rabbit Town mirip dengan karya seni yang tersimpan di Museum Ice Cream di New York, AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karya seni tersebut berupa pisang-pisang berwarna kuning dan pink yang tergantung. Sepintas melihat, memang kemiripan antara kedua spot ini tidak bisa dipungkiri.

Karya seni lainnya yang dituduh menjiplak adalah lampu gantung yang berbentuk seperti cone es krim. Rupanya karya serupa sudah ada di tempat yang sama, yaitu Museum Ice Cream di New York, AS.

Ada juga sticker room yang mirip banget dengan karya seniman ternama Yayoi Kusama di Galeri Nasional Singapura. Karya seni ini berupa sticker berwarna-warni yang ditempel di dinding berwarna putih.

Yang terakhir, ada instalasi seni outdoor berupa tiang-tiang lampu yang berjejer seperti sedang berbaris. Karya ini diduga menjiplak instalasi seni bertajuk ‘Urban Light’ milik seniman Chris Burden tahun 2008 yang dipajang di Los Angeles County Museum of Art.

Beberapa traveler sudah berusaha mengingatkan pihak Rabbit Town Bandung, tetapi sepertinya mereka sudah menghapus beberapa komentar traveler di laman media sosial Instagram milik mereka.

Sampai berita ini diturunkan, detikTravel masih berusaha untuk meminta konfirmasi dari destinasi wisata yang terletak di Jl Ranca Bentang 30, Ciumbuleuit, Bandung ini.

BACA JUGA:   Taman tema liburan keluarga

(wsw/fay)

Lampu Penghias Taman Maluku Raib Digondol Pencuri

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sejumlah fasilitas taman di Kota Bandung dikabarkan hilang. Beberapa lampu di Taman Maluku, misalnya, raib digondol maling.

Pantauan Radar Bandung di lokasi, Rabu (8/7/2020), setidaknya terdapat dua lampu yang hilang dari dudukannya.

Lampu-lampu di taman tersebut sebagian banyak tersebar disepanjang trotoar dalam taman. Sejumlah lampu yang hilang seharusnya tergantung pada hiasan taman yang menyerupai gerbang atau bingkai. Hilangnya lampu dapat terlihat dari bekas kabel yang terputus.

Tak hanya lampu, didapati pula fasilitas lain yang juga rusak, seperti sejumlah tempat sampah yang tak bertutup.

Hal itu tampak tak sedap dipandang mata dan mengundang lalat. Setidaknya terdapat belasan tempat sampah yang tak memiliki tutup.

Setidaknya terdapat dua tempat cuci tangan yang disediakan. Namun, di salah satu tempat cuci tangan yang paling besar, tak banyak sabun yang disediakan. Dari empat tempat sabun, hanya satu yang terisi, itupun tampak hampir habis.

Selain itu, tampak juga sejumlah coretan-coretan di beberapa bagian taman, seperti tempat sampah atau bangku taman. Seorang pengunjung, mahasiswi asal Kota Bandung, Nisma Nurul Huda mengomentari kondisi sejumlah fasilitas tersebut.

“Masih banyak pengunjung yang tidak bertanggung jawab, dengan mencoret coret meja taman,” ujarnya.

“Seharusnya semua pengunjung yang datang kesini merasa memiliki taman ini, agar taman ini tetap terrawat dan nyaman untuk dikunjungi.” lanjutnya.

Baca Juga: Taman-taman di Bandung Jadi Korban Aksi Vandalisme dan Pencurian

Kepala Bidang Pertamanan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Rikke Siti Fatimah menyampaikan bahwa hilang dan rusaknya sejumlah taman menunjukan kesadaran masyarakat untuk memelihara ruang publik masih rendah.

“Kesadaran masyarakat masih kurang, masih banyak pengunjung buang sampah tidak pada tempatnya dan juga vandalisme,” ucap Rikke.

(muh/radarbandung)

Also Read

Bagikan: