Taman Nasional Siberut Didirikan Pada Tanggal

Kiandra Zulaika

daerah rasio efektivitas pajak daerah dapat dihitung dengan membandingkan . Realisasi pajak daerah dengan anggaran pajak daerah rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut realisasi pajak dibagi anggaran . Pajak dikali 100 persen pada tahun 2015. realisasi pajak di daerah Kota Pariaman yakni sebesar lima miliar 961 juta . 970 7273 rupiah dengan anggaran pajak sebesar lima miliar 182312231 rupiah lalu pada tahun 2016 realisasi Pajak Kota Pariaman yakni sebesar enam miliar 646 juta 800 800. Hai 520.000 377 rupiah dengan anggaran pajak sebesar. enam miliar 844 . Juta 378000 937 rupiah lalu pada tahun 2017. realisasi Pajak Kota Pariaman sebesar 8milyar 304 juta 791 rp155 dengan anggaran pajak sebesar. 7412524106 lu sedangkan pada tahun 2018 relaksasi realisasi Pajak Kota Pariaman yakni sebesar sembilan miliar 982 juta 897766 anggaran pajak sebesar 9000000000 208 juta Hai. 80364 rupiah sedangkan pada tahun 2019 .

Realisasi Pajak Kota Pariaman sebesar 10000000000 menampung 4594865 rupiah dengan anggaran pajak sebesar 10312310815 kreasi efektivitas pajak daerah kota Pariaman pada tahun 2015 adalah sebesar .

111115 koma lima persen pada tahun 2016. sebesar 97,9 persen dan pada . Tahun 2017 sebesar 106,2 persen tahun 2018 sebesar 184 satu. . Persen sedangkan pada tahun 2019 sebesar 182 5% hasil pengolahan data menunjukkan. nilai rasio .

Efektivitas pajak daerah kota Pariaman paling tinggi adalah sebesar 115 mah 05 persen terjadi pada. tahun anggaran 2015 sedangkan nilai rasio efektivitas pajak daerah paling rendah adalah sebesar 97,9 persen terjadi pada tahun anggaran 2016 selanjutnya . Yaitu conversion kontribusi pajak daerah kota Pariaman rasio . Kontribusi pajak daerah bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pajak yang dihasilkan oleh daerah dari realisasi penerimaan pajak yang diperoleh dibagi dengan Realisasi Pendapatan asli daerah pemekaran kabupaten atau kota yang ada .

BACA JUGA:   Wisata Alam Restoran Bandung

Di . Provinsi Sumatera Barat rasio kontribusi pajak daerah dapat dihitung dengan menggunakan rumus realisasi penerimaan pajak . Daerah dibagi Realisasi Pendapatan asli daerah dikali 100 persen pada tahun 2015 . Realisasi penerimaan. pajak daerah di Kota Pariaman yakni sebesar lima miliar 961 juta 970 7273 rupiah .

Dengan Realisasi Pendapatan asli daerah sebesar 29 miliar 897 juta 289000 136 rupiah pada tahun 2016 realisasi. penerimaan . Pajak daerah sebesar 6666666666 Gan Realisasi .

Pendapatan asli daerahnya yakni sebesar 29 miliar 600. 80710102 puluh tujuh rupiah sedangkan pada tahun 2017 realisasi penerimaan pajak daerah kota Pariaman yakni sebesar 8milyar 304 juta 790 1195 rupiah dengan Real di Pendapatan asli daerahnya yakni sebesar 30000000000 80 881 juta 800. 46112 rupiah sedangkan pada tahun 2018 realisasi penerimaan pajak daerah kota Pariaman yakni sebesar sembilan miliar 982 juta 897766 Resesi pendapatan asli daerahnya yakni sebesar 32806122945 dan pada tahun 2019 realisasi penerimaan pajak daerah kota Pariaman yakni sebesar 10000000000 menampung 4594865 puluh tiga rupiah dengan Realisasi Pendapatan asli daerahnya .

Yaitu sebesar 36 miliar 665 juta 170. 2233 rupiah data review kontribusi pajak daerah di daerah

Also Read

Bagikan: